logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkalis Kembali Gelar Bintal Rutin

Muhammad Azhar, S.Ag.,MH (kedua dari kanan) saat menyampaikan tausiyah yang didampingi KPA Bengkalis, Drs. Faizal Kamil, SH,.MH (kanan)

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Pada hari Selasa (28/05/2013) PA Bengkalis kembali menggelar kegiatan bintal rutin yang disampaikan oleh, Bpk. Muhammad Azhar, S.Ag.,MH setelah sebelumnya acara dibuka oleh salah satu tenaga honorer, Rismawati selaku pembawa acara. Kegiatan rutin yang diadakan di ruang aula PA Bengkalis ini tampak di hadiri oleh seluruh hakim, pegawai dan tenaga honorer Pengadilan Agama Bengkalis.

Bintal atau singkatan dari pembinaan mental adalah salah satu kegiatan yang mengarah kepada proses dan cara untuk membangun atau mengusahakan batin dan watak manusia agar lebih baik dan maju. Oleh karenanya tidak ada unsur untuk mengajari, namun lebih kepada apa yang dimaksud dalam ajaran Islam “.....wa tawasaubil haq wa tawasaubis sabr....”  (surat al-‘Ashr ayat 3) saling memberi dan menerima (take and give) dalam hal kebaikan dan atau kebenaran.

Lebih lanjut lagi, ada beberapa hal yang mesti dan harus selalu kita semangati sebagai pedoman dalam melangkah di setiap kita memulai sebuah pekerjaan di instansi tercinta kita yakni Peradilan Agama.

Pertama, jauhi menjadi orang (pegawai) kumis (red, bukan orang atau pegawai yang berkumis). Yang dimaksud dengan KUMIS adalah singkatan dari K : khianat, selalu khianat, tidak menepati janji, tidak konsisten atau istilah agamanya tidak istiqomah. U : ugal-ugalan, asal jadi (semau gue), semrawut, yang penting ada sehingga tidak ada roh semangat untuk mau meningkat atau menjadi yang lebih baik lagi. M : malas, tidak mau bekerja dan berbuat untuk kebaikan. I : iri, dengki yang mengarah kepada keburukan, termasuk menghasut dan mempengaruhi yang lain agar tidak berbuat kebaikan. S : sombong, angkuh tidak mau berbagi dengan sesama atau dalam bahasa agamanya riya’.

Para peserta bintal ketika mendengarkan tausyiah

Kedua, kurangi penyakit yang akan menganggu terhadap etos kerja kita agar kinerja kita tetap stabil dan prima. Penyakit tersebut di antaranya KUDIS, kurang disiplin khususnya terhadap waktu dan ibadah kepada Allah.  KUTIL, kurang teliti, tidak fokus dan kurang konsentrasi. KURAP, kurang rapi terutama dalam berpakaian sehingga penampilannya kurang menarik padahal islam menganjurkan akan keindahan.

Ketiga, hindari hal-hal yang merusak kepercayaan masyarakat (trust of sociaty) terhadap diri kita sebagai pegawai Peradilan Agama, di antaranya Rendah Diri atau Merasa Minder, sebaliknya harus percaya diri atau konfiden dan berpenampilan menarik. Berpikiran Tekstual, sebaliknya tidak tekstual unsich namun lebih kontekstual yang mendekati kepada keadilan dalam masyarakat. Tidak atau Kurang Membaca, sebaliknya gemar dan suka membaca termasuk juga dalam hal menggali atau mencari informasi-informasi melalui cyber media dan teman atau rekan-rekan sekantor (saling berkomunikasi).

(Tim redaksi PA Bengkalis)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice