PA Bengkalis Kembali Berhasil Mediasi Perkara Cerai
Gambar: Mediator (Dra. Burnalis, MA) sedang melaksanakan Proses Mediasi
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Siang itu sekitar jam 14.30 waktu setempat, Mediator Dra. Burnalis, MA, Hakim yang ditunjuk untuk melakukan mediasi terhadap perkara cerai gugat yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan Agama Bengkalis dengan Nomor : 273/Pdt.G/2013/ PA.Bkls Perkara, telah berhasil melakukan proses mediasi, sehingga perkara yang ditangani oleh majelis A tersebut selesai dengan dicabut;
Bukan saja perasaan dan hati pasangan suami istri tersebut yang bahagia tapi sang mediator yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama tersebut sangat puas dan lega serta bahagia atas usahanya dalam menyatukan kembali serta mempertahankan keutuhan rumah tangga pasangan suami istri yang hampir bubar tersebut;
Dengan gaya dan trik tersendiri serta bahasa yang sangat menyentuh, mediator mencoba mengingatkan dan menggambarkan betapa sengsaranya anak-anak akibat dari brokennya rumah tangga orang tuanya, efek phsichologis terhadap perkembangan mental dan jiwa anak-anak mereka, status dan harga diri dari masing-masing pihak akibat putusnya perkawinan dan banyak lagi efek-efek yang tidak baik jika terjadi perceraian, akhirnya dengan berlinang air mata penggugat (pihak istri dalam hal ini) menyatakan akan melanjukan bahtera rumah tangganya demi membesarkan dan mendidik anak-anak mereka dan atas ungkapan yang sangat berarti itu pihak suami atau tergugat sangat bahagia sekali, tanpa disadari mereka langsung berangkulan dan saling bertangis-tangisan, tidak ketinggalan air mata sang mediator juga ikut meleleh, sambil mengucapkan alhamdulillaahirabbil ‘aalmiiin, semoga anda bahagia dan dapat kembali melanjutkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah, aaamin…….
Untuk urusan mediasi, mediator yang satu ini telah banyak berhasil merukunkan rumah tangga para pihak yang telah datang ke Pengadilan Agama, baik sewaktu beliau bertugas sebelum ini (Batusangkar. red) maupun di tempat tugas sekarang di Pengadilan Agama Bengkalis, alhamdulillah pagi ini, (Senin, tanggal 08 Juli 2013. red), sekali lagi kata sang mediator, mereka damai, baik lagi, mau mencabut perkaranya. Mediator yang belum pernah mendapat pelatihan tentang mediasi ini dan sangat berharap sekali untuk dapat diikutkan pelatihan mediasi tersebut, dengan cara memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pihak, mengemukan isi hati, apa yang terasa, unek-unek, apa yang mengganjal, akhirnya kedua pihak menyadari kelemahan dan kekurangannya dan sangat takut sekali membayangkan akibat dari perceraian tersebut, baik terhadap suami istri maupun terhadap anak-anak mereka, semoga pengalaman ini bermanfaat hendaknya….amin………
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***