PA Bengkalis Gelar Sidang Keliling yang ke-15 Tahun 2013

Suasana sidang keliling Majelis B
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Menjelang sinar matahari terbit pada pagi di hari Kamis 23 Mei 2013 jam 06.00 WIB, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Bengkalis sudah bersiap-siap berangkat menuju Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km untuk melaksanakan Sidang Keliling yang ke-15 (limabelas) di tahun 2013 ini.
Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalah Majelis B yang terdiri dari Dra. Burnalis, MA selaku Ketua Majelis, Muhammad Azhar, S.Ag, MH. dan Muhammad Arif, S.Ag., MSI. sebagai Hakim Anggota serta Sudarmono, SHI sebagai Panitera Pengganti.
Setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama lebih dari 3 jam, Tim tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak sekitar jam 09.30 WIB dan segera mempersiapkan diri untuk memulai persidangan.
Selanjutnya Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 26 perkara. Dari 26 perkara tersebut, 16 perkara putus dikabulkan, 1 perkara dicabut dan sisanya 9 perkara ditunda pada Sidang Keliling yang akan datang.
Tempat sidang keliling PA Bengkalis di Balai Sidang Kab. Siak
Pada Sidang Keliling kali ini selain gugatan cerai/permohonan talak, ada 1 perkara permohonan Itsbat Nikah dan 3 perkara permohonan Dispensasi Nikah.
Karena banyaknya perkara, sidang baru selesai sekitar jam 14.30 WIB.
Selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dengan mampir terlebih dahulu di rumah makan untuk istirahat dan makan siang. Tim sampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis sekitar jam 18.15 WIB ketika adzan maghrib mulai berkumandang.
(*Tim Redaksi PA. Bengkalis*)