PA Bengkalis Gelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2013
Suasana Sidang Keliling Majelis C1 di Balai Sidang Pengadilan Agama Siak Kiri: Rombongan Majelis C1 ketika sedang menyeberang dengan kapal roro penyeberangan dari Kabupaten Bengkalis menuju Kabupaten Siak
Bengkalis | pa-bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis mengawali kegiatan di tahun 2013 dengan menggelar Sidang Keliling di Kabupaten Siak, sidang keliling perdana ini dilaksanakan oleh Majelis C1 yaitu Drs. Harmaini selaku Hakim Ketua, Laila Syahidan, S.Ag sebagai Hakim Anggota I dan Gita Febrita, S. HI selaku Hakim Anggota II dan dibantu oleh Tamril, SH sebagai Panitera Sidang nya;
Persidangan di mulai sejak pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 13.15 WIB, dengan perkara sebanyak 9 perkara, dua diantaranya adalah perkara Harta Bersama dan selebihnya perkara perceraian, baik Cerai Thalak maupun Cerai Gugat, dari 9 perkara tersebut 2 perkara di putus, satu perkara dikabulkan dan satu lagi di cabut oleh Pihak Pemohon dikarenakan upaya perdamaian oleh Majelis Hakim berhasil adapun 7 perkara tersisa di tunda pembuktian dan untuk memberi kesempatan kepada pihak yang berstatus PNS untuk mengurus izin perceraian;
Kanan: Suasana para pihak sedang menunggu antrian sidang
Sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bengkalis memang sangat membantu masyarakat Kabupaten Siak yang secara radius memang jauh dengan Kantor Pengadilan Agama Bengkalis, sehingga dengan adanya sidang keliling masyarakat Kabupaten Siak tidak harus ke Bengkalis untuk mendapatkan keadilan.
Harapanya mudah-mudahan Keppres yang menjadi dasar berdirinya Pengadilan Agama Siak segera turun, sehingga segala sesuatunya yang berhubungan dengan perkara yang diajukan oleh masyarakat Kabupaten Siak bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.***(Tim Redaksi PA. Bengkalis)