PA Bengkalis Gelar Sidang Keliling Keenam Tahun 2013
Majelis B yang terdiri dari Dra. Burnalis, MA selaku Ketua Majelis, Muhammad Arif, S.Ag., MSI. dan Foead Kamaludin, S.Ag. sebagai Hakim Anggota serta Sudarmono, SHI sebagai Panitera Pengganti.
Bengkalis | Pa-Bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan sidang keliling yang keenam di tahun 2013 di Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Kamis, 21 Februari 2013. Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalah Majelis B yang terdiri dari Dra. Burnalis, MA selaku Ketua Majelis, Muhammad Arif, S.Ag., MSI. dan Foead Kamaludin, S.Ag. sebagai Hakim Anggota serta Sudarmono, SHI sebagai Panitera Pengganti.
Setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama sekitar 3 jam, tim tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak jam 09.30 WIB dan segera mempersiapkan diri untuk memulai persidangan. Selanjutnya Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 16 perkara. Dari 16 perkara tersebut, 7 perkara putus dikabulkan, 1 perkara dicabut dan sisanya 8 perkara ditunda pada Sidang Keliling yang akan datang.
Pada Sidang Keliling kali ini selain gugatan cerai/permohonan talak, ada 2 perkara cerai gugat yang dikomulasikan dengan hak asuh anak, 1 perkara gugatan pembatalan wakaf dan 1 perkara permohonan asal usul anak.
Suasana pada saat para pihak menunggu giliran sidang di lokasi Sidkel di Kab.Siak
Karena banyaknya perkara yang berada dalam tahap pembuktian, maka sidang baru selesai jam 14.30 WIB. Setelah sidang selesai, selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dengan mampir terlebih dahulu di rumah makan untuk istirahat dan makan siang. Tim sampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis jam 18.15 WIB. (Tim Redaksi Pa.Bkls)