logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkalis Gelar Sidang Keliling Ke-12


Kiri: Rombongan Majelis Hakim saat berada di ro-ro Kanan: Kapal yang menyeberangkan rombongan majelis hakim

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Secara administratif, Kabupaten Bengkalis berada dalam wilayah Provinsi Riau. Untuk membedakan dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang wilayahnya terdiri dari gugusan pulau-pulau, banyak orang yang menyebut provinsi Riau dengan sebutan Riau Daratan.

Mayoritas wilayah Kabupaten Bengkalis terletak di pulau utama Sumatera, namun justru ibukota Kabupaten Bengkalis berada di sebuah pulau kecil yang terpisah dari pulau utama Sumatera dengan dipisahkan oleh sebuah selat.

Oleh karena pusat pemerintahan berada di pulau tersebut, maka kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Bengkalis juga berada di pulau tersebut, termasuk kantor Pengadilan Agama Bengkalis;

Pengadilan Agama Bengkalis secara rutin 3 kali setiap bulannya mengadakan Sidang Keliling di Kabupaten Siak yang dilaksanakan pada hari Kamis pertama, kedua dan ketiga setiap bulannya.

Kabupaten Siak merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis yang sampai saat ini Kabupaten Siak belum mempunyai Pengadilan Agama sehingga sampai sekarang masih masuk dalam wilayah yurisdiksi hukum Pengadilan Agama Bengkalis.

Untuk mencapai tempat sidang keliling di Kabupaten Siak, harus ditempuh dengan menyeberang selat Bengkalis terlebih dahulu dengan menggunakan kapal Ro-Ro/Feri selama sekitar 30-45 menit dari pelabuhan Ro-Ro Air Putih di Bengkalis menuju pelabuhan Sungai Selari di Kecamatan Bukit Batu.

Jika dihitung dengan waktu antri mobil ketika akan masuk kapal, maka diperlukan waktu sekitar 1 jam setiap penyeberangannya. Setiap harinya jika dalam keadaan normal ada 3 kapal yang pulang-pergi melayani rute tersebut.

Keberadaan kapal Ro-Ro/Feri dirasakan sangat penting bagi kelancaran sidang keliling di Kabupeten Siak, karena tanpa kapal Ro-Ro tersebut maka sidang keliling dipastikan akan terhambat.

Memang dari Bengkalis ke Kabupaten Siak bisa juga ditempuh dengan menggunakan speedboat (kapal cepat) menyeberang selat Bengkalis kemudian menyusuri sungai Siak, namun dilihat dari banyak aspek menjadi tidak efektif dan efesien karena jadwal keberangkatan speedboat yang agak siang, harga tiket yang relatif mahal dan harus dijemput dari pelabuhan speedboat Siak menuju tempat sidang keliling.

Untuk ke-12 (kedua belas) kalinya di tahun 2013 ini, Pengadilan Agama Bengkalis kembali mengadakan sidang keliling di Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km dengan harus terlebih dahulu menyeberang selat Bengkalis dengan kapal Feri/Ro-Ro.

Tim berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Kamis tanggal 18 April 2013 sekitar jam 06.00 WIB. Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalah Majelis B yang terdiri dari Dra. Burnalis, MA. selaku Ketua Majelis, Muhammad Azhar, S.Ag.,MH dan Muhammad Arif, S.Ag., MSI. sebagai Hakim Anggota dan Sudarmono, SHI. sebagai Panitera Pengganti.

Setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama lebih dari 3 jam, akhirnya Tim Sidang Keliling tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak pada jam 09.30 WIB dan terlihat sudah banyak para pihak yang berkerumun menunggu untuk menghadiri sidang.

Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 22 perkara. Dari 22 perkara tersebut, 7 perkara putus dikabulkan, 1 perkara dicabut, 1 perkara gugur karena Pemohonnya meninggal dunia dan sisanya 13 perkara ditunda pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2013 yang akan datang.

Suasana Sidang majelis B (dari kiri ke kanan) Sudarmono, S.HI (Panitera Sidang), Muhammad Azhar, S.Ag.,MH (Hakim Anggota), Dra. Burnalis, MA (Ketua Majelis) dan Muhammad Arif, S.Ag.,M.SI (Hakim Anggota)

Pada Sidang Keliling kali ini selain gugatan cerai/permohonan talak, ada 2  perkara itsbat nikah. Dalam gugatan cerai/permohonan talak ada 3 PNS yang menjadi salah satu pihak berperkara.

Sekitar jam 14.00 WIB sidang telah selesai. Selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dengan mampir terlebih dahulu di rumah makan untuk istirahat dan makan siang. Tim sampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis jam 18.15 WIB. Sama dengan ketika berangkat, pulangnyapun harus juga menyeberang selat Bengkalis menggunakan lagi kapal Ro-Ro.

(Tim Redaksi PA Bengkalis)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice