PA Bengkalis Gelar Sidang Keliling ke-11
Dra. Hj. Nursyamsiah, MH selaku Ketua Majelis, Drs. Harmaini dan Muhammad Arif, S.Ag.,MSI. sebagai Hakim Anggota serta M. Yazid sebagai Panitera Pengganti.
Bengkalis | Pa-Bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan sidang keliling yang kesebelas di tahun 2013 di Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Kamis 11 April 2013.
Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalah Dra. Hj. Nursyamsiah, MH selaku Ketua Majelis, Drs. Harmaini dan Muhammad Arif, S.Ag.,MSI. sebagai Hakim Anggota serta M. Yazid sebagai Panitera Pengganti.
Setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama sekitar 3 jam, tim tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak sekitar jam 09.30 WIB dan segera mempersiapkan diri untuk memulai persidangan.
Selanjutnya Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 19 perkara. Dari 19 perkara tersebut, 10 perkara putus dikabulkan dan 9 perkara ditunda pada Sidang Keliling yang akan datang.
Suasana pada saat para pihak menunggu giliran sidang di lokasi Sidkel di Kab, Siak
Pada Sidang Keliling kali ini selain gugatan cerai/permohonan talak, ada 1 perkara itsbat nikah dan 1 perkara gugatan harta bersama. Perkara gugatan harta bersama ini dapat diputus setelah melalui lebih dari 10 kali sidang yang sangat panjang.
Sekitar jam 12.30 WIB sidang telah selesai. Selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dengan mampir terlebih dahulu di rumah makan untuk istirahat dan makan siang. Tim sampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis jam 15.30 WIB. (Tim Redaksi PA-Bkls)