PA Bengkalis Gelar Sidang Keliling ke-10
Majelis C1 yang terdiri dari Dra. Hj. Nursyamsiah, MH. selaku Ketua Majelis, Muhammad Azhar, S.Ag. MH. dan Muhammad Arif, S.Ag., MSI. sebagai Hakim Anggota dan Helmi Cendra, S.Ag sebagai Panitera Pengganti.
Bengkalis | Pa-Bengkalis.go.id
Untuk kesepuluh kalinya di tahun 2013 ini, Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan sidang keliling di Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km dengan harus terlebih dahulu menyeberang selat Bengkalis dengan kapal Feri/Ro-Ro.
Tim berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Kamis, 4 April 2013 sekitar jam 06.30 WIB. Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalah Majelis C1 yang terdiri dari Dra. Hj. Nursyamsiah, MH. selaku Ketua Majelis, Muhammad Azhar, S.Ag. MH. dan Muhammad Arif, S.Ag., MSI. sebagai Hakim Anggota dan Helmi Cendra, S.Ag sebagai Panitera Pengganti.
Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 jam, Tim tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak pada jam 09.30 WIB dan terlihat sudah banyak para pihak yang berkerumun menunggu untuk menghadiri sidang.
Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 20 perkara. Dari 20 perkara tersebut, 10 perkara putus dikabulkan, 3 perkara sidang penyaksian ikrar talak dan sisanya 7 perkara ditunda pada sidang keliling yang akan datang.
Suasana pada saat para pihak menunggu giliran sidang di lokasi Sidkel di Kab, Siak
Menjelang adzan Dzuhur sekitar jam 12.15 WIB, sidang telah selesai. Selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dengan mampir terlebih dahulu di rumah makan untuk istirahat dan makan siang serta sholat Dzuhur. Tim sampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis jam 15.30 WIB. (Tim Redaksi Pa.Bkls)