PA Bengkalis Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Assesment SurveilancePenjaminan Mutu (APM)

Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id
Senin (17/06/2019) Menindaklanjuti temuan Tim Asessmen Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu (APM), maka Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan rapat untuk membahas dan merumuskan tindak lanjut hasil assesment tersebut.
Rapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019 pukul 08.30 WIB bertempat di ruang sidang I Cakra, dengan dihadiri oleh Panitera, sekretaris, dan seluruh pegawai Pengadila Agama Bengkalis.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua PA Bengkalis Ibu Rika Hidayati menyampaikan bahwa seluruh anggota perlu memperbaiki hal-hal yang semestinya disempurnakan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Ada 41 temuan yang harus diperbaiki dan dilengkapi, diantaranya di bagian Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan dan bagian Kepemimpinan.
Untuk Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menghimbau kepada Seluruh anggota untuk saling membantu agar perbaikan-perbaikan tersebut selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis juga mengharapkan kepada seluruh anggota untuk melihat dokumen petunjuk teknis eviden dalam rangka melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut, karena dengan adanya perbaikan hasil asesment eksternal surveillance pertama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga Pengadilan Agama Bengkalis dapat berkembang menjadi lebih baik lagi ke depannya.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***