PA Bengkalis Adakan Sidang Keliling ke 33
Kantor (Balai sidang) Pengadilan Agama di Siak yang masih belum mendapat Kepres
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan sidang keliling yang ke-33 (tiga puluh tiga) di tahun 2013 di Balai Sidang Kabupaten Siak yang berjarak sekitar 80 km dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Kamis 28 Nopember 2013.
Untuk sidang keliling kali ini Timnya adalah Muhammad Azhar, S.Ag, MH selaku Ketua Majelis, Muhammad Arif, S.Ag.,MSI. dan Marlin Pradinata, S.HI., MH sebagai Hakim Anggota serta Sudarmono, S.HI. sebagai Panitera Pengganti.
Setelah menempuh perjalanan darat dan laut selama sekitar 3 jam, tim tiba di Balai Sidang Kabupaten Siak sekitar jam 09.30 WIB dan segera mempersiapkan diri untuk memulai persidangan.
Selanjutnya Majelis Hakim langsung memulai persidangan yang pada persidangan kali ini menyidangkan 23 perkara. Dari 23 perkara tersebut, 5 perkara putus dikabulkan, 3 perkara sidang pengucapan ikrar talak dan sisanya 15 perkara ditunda pada Sidang Keliling yang akan datang.
Suasana pada saat persidangan
Pada Sidang Keliling kali ini selain gugatan cerai/permohonan talak, ada 1 perkara Dispensasi Nikah.
Pada jam 14.20 WIB sidang telah selesai. Selanjutnya Tim Sidang Keliling pulang ke Bengkalis dengan mampir terlebih dahulu di rumah makan untuk istirahat dan makan siang. Tim sampai kembali dengan selamat di kantor Pengadilan Agama Bengkalis setelah Maghrib jam 18.15 WIB. (Tim Redaksi PA Bkls)