PA Batusangkar Menuju WBK dan WBBM

Batusangkar | PA Batusangkar
Sesuai amanat dari Ketua Mahkamah Agung yang menjadi salah satu program prioritas pengadilan dan wajib dilaksanakan dalam penerapan SAPM di lingkungan pengadilan, PA. Batusangkar melaksanakan pencanangan Zona Integritas. Pencanangan Zona Integritas merupakan upaya pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Pencanangan Zona Integritas diselenggarakan pada Senin, 24 September 2018 pukul 08.30 WIB lalu, turut hadir dalam acara tersebut Forkompinda Tanah Datar, Bupati Tanah Datar, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Kabupaten Tanah Datar, Ketua PN. Batusangkar dan Kajari Tanah Datar yang nantinya menjadi saksi dan turut menandatangani piagam pencanangan Zona Integritas.
Dalam sambutannya Wakil Ketua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkompinda yang telah berkenan hadir memenuhi undangan pencanangan Zona Integritas sebagai bentuk dukungan dan kerjasama untuk mewujudkan pelayanan PA. Batusangkar yang bebas KKN. Wakil Ketua PA. Batusangkar sangat optimis dapat mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di PA. Batusangkar bersama jajarannya. “Komitmen untuk menciptakan WBK dan WBBM adalah komitmen kita semua, bukan hanya saya sebagai pimpinan tetapi juga seluruh pejabat, pegawai tidak terkecuali pegawai honorer”, tegas beliau.
Acara diakhiri dengan deklarasi pencanangan Zona Integritas oleh Wakil Ketua kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam oleh Wakil Ketua PA. Batusangkar dan dilanjutkan Forkompinda sebagai saksi-saksi yaitu Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekda Tanah Datar Drs. Hardiman, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf. Edi Sugianto, S.Pd., Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha, S.H., Ketua PN. Batusangkar Efendi Rangkayo Basa, S.H. dan Kajari Tanah Datar M. Fatria, S.H., M.H., JMP. Penandatanganan piagaman pencanangan Zona Integritas ini juga disaksikan oleh advokat Rezi Putri, S.Sy. (RA.)