PA Batulicin Gelar Sidang Keliling Perdana Tahun 2013

Batulicin | pa-batulicin.pta-banjarmasin.go.id
Pengadilan Agama Batulicin atas permintaan Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan sidang keliling perdana pada tanggal 11 April 2013 dari pukul 09.00 s/d 14.30 wita.
Sidang berlangsung di Balai Desa Purwodadi sebanyak 26 perkara yang terdiri dari 19 perkara itsbat nikah dan 6 perkara cerai gugat serta 1 perkara cerai talak.
Semua perkara tersebut telah dihadiri semua pihak yang tangani langsung oleh majelis hakim yang terdiri dari Drs.H.Amir Husin,SH sebagai ketua majelis, Mustolich,SHI dan Yudi Hardeos,SHI,MSI masing-masing sebagai hakim anggota, dibantu Drs. Ilmi, Kusnadi,S.Ag,SH dan Tarmuji, S.Ag masing-masing sebagai PP serta penanggung jawab Drs.Asmail,SH,MH (Pansek) dan Administrasi (Zainal Abidin,STH) serta Kasir (ST.Jubaidah,SHI).
Pelaksanaan berlangsung sukses dan lancar yang sangat disambut antusias oleh Pejabat Desa Purwodadi dan masyarakat sekitarnya bahkan dalam waktu dekat masyarakat Desa Purwodadi masih ada yang ingin dilayani sidang tersebut, namun oleh Ketua agar dilakukan pendaftarannya di PA Batulicin lebih dulu yg baru kemudian bisa diadakan sidang keliling kembali pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Sebagian dari perkara tersebut ada 5 perkara yang berperkara secara prodeo yang biayanya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Batulicin Tahun 2013 yang sebelumnya sudah ada 3 perkara prodeo, jadi target prodeo tahun anggaran 2013 sebanyak 5 perkara sudah terpenuhi oleh PA Batulicin, sehingga anggarannya tahun 2013 telah habis, hanya masih ada anggaran untuk sidang keliling yang dalam waktu dekat akan diadakan 2 kali di Kecamatan Karang Bintang dan Mentewe yang jaraknya cukup jauh dari PABatulicin.