Bantul – Pengadilan Agama Bantul meraih penghargaan atas kinerja pengelolaan anggaran dengan predikat *Indikator Kinerja Pengelolaan Anggaran (IKPA) 100% atau Sempurna* Semester I Tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras jajaran kesekretariatan PA Bantul dalam pengelolaan anggaran negara.
Piagam Penghargaan bernomor *SERT-236/KPN.1501/2025* tersebut ditetapkan melalui Surat Kepala KPPN Yogyakarta Nomor *KEP-101/KPN.1501/2025* tentang penetapan satuan kerja dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran, tertanggal 27 Agustus 2025.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.H.P., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut serta berterima kasih kepada tim pengelola anggaran kesekretariatan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan dedikasi seluruh tim. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada semester berikutnya,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Pengadilan Agama Bantul, *Septianah, S.H.I., M.H.,* yang menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan.