PA Banjarmasin Tandatangani MoU Posbakum dengan LKBH UIN Antasari Banjarmasin
Banjarmasin | PA Banjarmasin
Pada hari Selasa, 09 Januari 2017 telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Banjarmasin kelas IA dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin tentang penyediaan pemberi bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Nomor : W15 – A1 / 0061 / KU.01 / 1 / 2018 dan Nomor : 116 Un.1 / III.2 / HM.01 / 01 / 2018.
Bertempat di ruang dekan fakultas syari’ah UIN Antasari, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU), yaitu Dr. H. Murtadlo SH., MH. Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dengan Dr. H. Jalaluddin. M. Hum. Dekan Fakultas Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin serta Penandatangan kontrak kerja posbakum, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran / Sekertaris Pengadilan Agama banjarmasin : Drs. Abdul Mujib dengan Ketua LKBH fakultas Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.Hum. Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Banjarmasin.