PA Banjarmasin Peringkat 4 se Indonesia

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 3733/DjA/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019 Perihal Hasil Penilaian Dalam Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA naik satu peringkat dari penilaian triwulan I peringkat ke-5 dari 77 jumlah Pengadilan Agama Kelas IA menjadi peringkat ke-4 hasil penilaian triwulan II
Adapun aspek-aspek yang masuk dalam penilaian dan perolehan nilai PA Banjarmasin adalah : Implementasi dan kinerja aplikasi SIPP 24.00 %, E-Court 1.01%, Penanganan perkara Kasasi/PK 1.25%, tingkat kepatuhan dalam penginputan aplikasi kepegawaian ABS 4.96%, Sikep 4.80%, SKP 2.32%, tingkat realisasi anggarang DIPA 01 5.00% dan DIPA 02 5.00%, Manajemen Pelayanan Publik seperti : PTSP 4.20%, APM 5.00%, Website 4.75%, Inovasi 0.00%, Juara 0.00%, Laporan Reformasi Birokrasi 4.01%, Zona Integritas 1.00%, Laporan Pengawasan (Disiplin Pegawai) 0.00 dan LHKPN 0.00% dan nilai akhir totalnya adalah 67.30%.
Berdasarkan surat tersebut penilaian dilakukan per triwulan yaitu :
- Triwulan I (Januari s.d Maret) dipublikasikan bulan April tahun berjalan.
- Triwulan II (April s.d Juni) dipublikasikan bulan Juni tahun berjalan.
- Triwulan III (Juli s.d September ) dipublikasikan bulan Oktober tahun berjalan
- Triwulan IV (Oktober s.d November) dipublikasikan bulan Januari tahun berikutnya.
Ketua PA Banjarmasin Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim dan pegawai yang telah bekerjasama dengan baik sehingga kembali meraih peringkat keempat tingkat Kelas IA se-Indonesia. Ketua PA Banjarmasin berharap dengan adanya prestasi ini memacu semangat semua pegawai untuk terus meningkatkan tanggung jawab serta profesional dalam bekerja dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat para pencari keadilan. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan akan selalu ditingkatkan untuk kualitas pelayanan yang terbaik.