logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Banjarmasin Lakukan Penanda tanganan Mou Pos Bakum

Banjarmasin | pa-banjarmasin.pta-banjarmasin.go.id

Senin, 6 Januari 2014 secara simbolis untuk yang ketiga kalinya Pengadilan Agama Kelas 1A Banjarmasin lakukan penandatangan perjanjian kerjasama / Mou tentang Penyediaan jasa Pemberi Bantuan Hukum (Pos Bakum) untuk Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin tahun 2014,  tahun ini kembali dua lembaga penyedia jasa yang bekerjasama,  Pertama dari Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin dan yang kedua dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, hal ini memang sengaja disediakan dua lembaga, karena kami persiapkan apabila ada pemohon bantuan hukum untuk minta buatkan jawaban tidak mungkin dilakukan dengan lembaga yang sama antara pembuatan gugatan dengan jawaban.

Bertindak sebagai Pihak Pertama dari Pengadilan Agama Banjarmasin Bapak. M. Thaberanie, SH. M.HI. Selaku Plt Ketua, dan Pihak Kedua penyedia jasa dari  Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin Bapak Prof. Dr. Ahmadi Hasan, MH (Dekan) sedangkan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unlam Bapak H.M. Erham Amin, SH. MH. (Ketua LKBH) dihadiri seluruh pejabat terkait Pengadilan Agama Banjarmasin dan masing-masing penyedia jasa hadir bersama timnya.

Menurut Plt Ketua Dana Pos Bakum ini dari Dipa 04 Ditjen Badilag Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama, tidak ada kenaikan  kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2011 yang lalu kita mendapatkan anggaran sebesar Rp. 72.600.000,- tahun 2012 mendapat dana sebesar Rp. 57.600.000,- dan tahun 2014 juga sebesar Rp 57.600.000,- sedangkan jumlah perkara yang masuk cukup signipikan kenaikannya.

Tetapi kata beliau persoalan anggaran tidak menjadi masalah, yang penting kita laksanakan, sebab tugas ini tujuannya membatu masyarakat yang tidak mampu membuat surat gugatan / permohonan. Menurut Bpk. Prof. Dr. Ahmadi Hasan, MH. Kerjasama ini sangat menguntung bagi kedua belah pihak, sebab dari dulu sampai sekarang Pengadilan Agama dengan IAIN tidak dapat dipisahkan dalam hal penerapkan hukum yang berkembang di dalam masyarakat pencari keadilan, lebih-lebih sekarang ini sengketa ekonomi syariah menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Sedangkan (Ketua LKBH Unlam) menyambut baik kerjasama ini dan ini merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk diajak bekerjasama.

Setelah selesai penandatangan Mou dilanjutkan dengan penandatangan Kontrak Kerja dan Surat perintah untuk melaksakan pekerjaan dengan Wakil Sekretaris (H.M. Fauzi, SH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Banjarmasin, kontrak ini terhitung 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember 2014.

Mudah-mudahan kerjasama ini kita bekerja lebih profisional lagi dan membawa berkah bagi kita semua. Amin.

(Wasek PA. Banjarmasin)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice