PA Banjarmasin Kunjungi Kemenag Kotamadya Banjarmasin
(dari kiri ke kanan : Drs. Abdul Mujib, Drs. Iskandar, S.H., & Muhammad Syahrani S.Ag )
Banjarmasin | PA Banjarmasin
Wakil Ketua Pengadilan agama Banjarmasin Drs. Iskandar, S.H.menyempatkan waktu untuk bersilaturrahmi ke Kantor Kementerian Agama Kotamadya Banjarmasin, Rabu (15/06/2016).
Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua Pa Banjarmasin didampingi oleh Panitera Pa Banjarmasin Drs. M. Zaid, Sekretaris Pa Banjarmasin Drs. Abdul Mujib , Panmud Hukum Pa Banjarmasin Drs, Ismail Wahid, SH., MH dan admin IT Pa Banjarmasin Mutia Hasanah, SE, disambut langsung oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Banjarmasin Muhammad Syahrani S.Ag, dan Kepala – Kepala KUA Kecamatan Se - kotamadya Banjarmasin yaitu Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Timur Ismail, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Tengah Drs. H.M. Arifin HM, Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Selatan Drs. H. Aziz Nazar, Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Barat Drs. M. Yuseran, dan Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Utara Syamsuri, S.Ag
“Terima kasih atas sambutanya” ucap wakil ketua PA Banjarmasin kepada Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Banjarmasin dan Kepala – Kepala KUA Kecamatan Se - kota Banjarmasin. Kedatangan Wakil Ketua PA Banjarmasin bersama rombongan tersebut adalah sehubungan dengan rencana kegiatan pelayanan terpadu (one day service) pelayanan publik dalam rangka mengentaskan identitas masyarakat, kerjasama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil / Pemkota. Sidang Istbat Nikah / Pengesahan Nikah (Pa Banjarmasin Mahkamah Agung dalam pencatatan perkawinan / buku nikah (KUA Kecamatan) kementrian agama dan Pencatatan Kelahiran (Dinas Dukcapil) Pemkota, Kementrian Dalam Negeri.
Foto kiri : (Dari Kiri ke Kanan : Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Timur Ismail, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Utara Syamsuri, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Selatan Drs. H. Aziz Nazar, Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Tengah Drs. H.M. Arifin HM, dan Kepala KUA Kecamatan Banjarmasin Barat Drs. M. Yuseran ) dan Foto Kanan : ( Pengadilan Agama Banjarmasin (kiri) sedang berdiskusi, saling bertukar pikiran dengan Kepala KUA Se Kotamadya Banjarmasin (Kanan) )
Sesuai dengan Perma Nomor 1 tahun 2015 Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran Sangat terlihat Peran Pengadilan Agama sebagai inisiator komunikasi dan koordinasi antar tiga lembaga juga menjadi sentral karena koordinasi inilah yang menentukan keberhasilan kegiatan terpadu semacam ini. Tidak kalah penting, dukungan dan keterbukaan Kantor Kemenag dan Dinas Dukcapil setempat juga sangat menentukan.
Peran sebagai jembatan / motor penggerak sepertinya merupakan keniscayaan karena dalam pelayanan terpadu ini PA merupakan pintu pertama dari tiga rangkaian kegiatan. Seperti diketahui, penetapan itsbat nikah merupakan syarat utama keluarnya buku nikah yang kemudian diikuti dengan diterbitkannya akta kelahiran.
Peran Pengadilan Agama sebagai inisiator komunikasi dan koordinasi antar tiga lembaga juga menjadi sentral karena koordinasi inilah yang menentukan keberhasilan kegiatan terpadu semacam ini. Tidak kalah penting, dukungan dan keterbukaan Kantor Kemenag dan Dinas Dukcapil setempat juga sangat menentukan.
Selain itu, peran partner seperti LSM PEKKA juga tidak boleh diabaikan. Seperti halnya yang terjadi di beberapa daerah, peran para aktivis PEKKA yang secara suka rela membantu mendata door to door anggota masyarakat yang ingin mendapat layanan terpadu, menjadi salah satu kunci sukses pelayanan. kurang lebih selama 2 jam kedua pimpinan instansi penting di kota seribu sungai itu melakukan dialog yangbertempat di Aula Bararakatan Kantor Kemenag Kota Banjarmasin.
( Fhoto bersama Pengadilan Agama Banjarmasin dengan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Banjarmasin dan Kepala – Kepala KUA Kecamatan Se - kotamadya Banjarmasin )
Drs. Iskandar, S.H berharap, bahwa kendati Pengadilan Agama bukan lagi bagian dari Kementerian Agama, tetapi untuk tugas dan pokok kerja masih saling berkaitan, oleh karena itu kita tetap menjalin kerjasama yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kota Banjarmasin ini. (Mutia)