PA Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Bulanan

Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. sedang menyampaikan ceramah
Banjamasin | PA Banjarmasin
Jum’at, 27 Maret 2015, bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin mengadakan rapat koordinasi. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. H. Muhammad Alwi, M.H dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Iskandar, S.H., para Hakim, Panitera / Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf dan honorer Pengadilan Agama Banjarmasin. Sebagai pembawa acara, Panitera / Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin Hj. Nuzuliah, SH.membuka rapat, kemudian membacakan susunan acara.
Dalam arahan dan penjelasan Ketua bahwa, menurut pengamatan Ketua dan ditemui dilapangan bahwa pada triwulan pertama dalam tahun 2015 ini ada beberapa hal yang masih belum berjalan sebagaimana mestinya dan ini perlu mendapatkan perhatian kita bersama, yaitu :
- Besaran Biaya untuk Pemeriksaan setempat (PS) sampai saat ini masih belum ditetapkan.
- Antrian sidang belum berfungsi sepenuhnya. (diminta kepada semua Panitera Penggantiuntuk dapat memasukkan datanya keaplikasi antrian sidang setelah selesai sidang untuklanjutan sidang berikutnya,maksudnya agar sistem antrian sidang yang kita miliki dapat berjalansebagaimana mestinya.
- Kepada semua pegawai bagian pelayanan diminta memberikan pelayanan yang maksimal
- Kepada para pihak, terutama petugas Informasi agar benar-benar melaksanakan ketentuanjam Istirahat, jangan sampai para pihak yang lebih dulu datang sementara petugasnyabelum ada yang datang.
- Petugas Pos bakum diminta supaya benar- benar mengetahui tentang tata cara pembuatansurat gugatan/permohon
- Kasubag KepegawaiPA Bjm supaya mengusulkan para pegawai untuk mendapatkan penghargaan Satya Lancana, melalui PTA Banjarmasin.
Setelah pembinaan dari Ketua, acara dilengkapi dengan pembinaan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Iskandar, S.H. Dalam pembinaannya beliau mengatakan, sesuai dengan jadwal pengawasan hakim pengawas bidang pada Pengadilan Agama Banjarmasin yaitu pada tanggal 16-20 Maret 2015, akan tetapi sampai saat ini hanya ada satu bidang yang baru menyampaikan hasil pengawasan kepada Wakil Ketua, kemudian Hakim pengawas bidang keuangan perkara sudah melaksanakan pengawasan, tetapi belum menyampaikan laporan hasil pengawasannya, dan diharapkan Kepada pegawai kalau ada menemui masalah atau kendala ( misalnya kerusakan ac dan lainsebagainya diminta supaya memberitahukan /menyampaikan kepada Kasubag Umum), belaiu juga menyampaikan Perlu adanya pengawasan untuk mengawasi Pos Bakum.
Peserta rapat (Para Hakim, Pejabat Struktural/fungsional, Staf dan Honorer)
Setelah pembinaan dari wakil ketua, acara dilanjutkan dengan tanya jawab seputar masalah-masalah yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Banjarmasin. Masalah-masalah ini dibahas bersama sehingga didapatkan solusi terbaik untuk mengatasinya demi kelancaran tugas dan kebaikan Pengadilan Agama Banjarmasin.
