PA Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Bulan Oktober 2015

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Selasa, 06 Oktober 2015, bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin mengadakan rapat koordinasi. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Iskandar, S.H., para Hakim, Panitera / Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf dan honorer Pengadilan Agama Banjarmasin. Sebagai pembawa acara, Panitera / Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. M. Zaid membuka rapat, kemudian membacakan susunan acara.
Sebelum membahas hal hal apa saja yang akan dibahas, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan arahan yang pada pokoknya meliputi berbagai aspek yaitu :
- Tentang adanya pendataan ulang pegawai menggunakan aplikasi E-PUPNS yang harus sudah selesai semuanya pada tanggal 30 Oktober 2015 .
- Sesuai dengan surat edaran Menpan tentang kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara(LHKASN)dilingkungan instansi pemerintahan.
- Peningkatan pelayanan publik dan meja informasi.
- Hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan rutinitas di Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin.
Setelah pengarahan dari Ketua, acara dilengkapi dengan pembinaan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Iskandar, S.H. Dalam pembinaannya beliau menjelaskan tentang Implementasi SIADPA di Pengadilan Agama Banjarmasin yang harus dilaksanakan secara kolektif, karena jika salah satu tidak mengisi maka SIADPA tidak akan berjalan dengan baik (kerja kolektif). Dan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat hendaknya meja I dan Posbakum dapat bekerjasam dengan baik.
Setelah pembinaan dari wakil ketua, acara dilanjutkan dengan tanya jawab seputar masalah-masalah yang dihadapi oleh Pengdailan Agama Banjarmasin. Masalah-masalah ini dibahas bersama sehingga didapatkan solusi terbaik untuk mengatasinya demi kelancaran tugas dan kebaikan Pengadilan Agama Banjarmasin.