logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bangko Tetapkan Lokasi Sidang Keliling

Pelaksanaan sidang keliling beberapa waktu yang lalu

Bangko | pa-bangko.go.id

Lokasi Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangko tahun 2013 telah ditetapkan. Sebanyak 10 lokasi ditetapkan menjadi lokasi  sidang keliling PA Bangko ditetapkan oleh Ketua PA Bangko.

Menurut Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, 10 lokasi yang ditetapkan tersebut demi menjangkau segenap lapisan masyarakat pencari keadilan. ‘’Tujuan kita setelah menetapkan ini agar pencari keadilan bisa terakses dengan mudah,’’ ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut dia, 10 lokasi yang sudah ditetapkan untuk lokasi sidang keliling ini sudah dipandang layak dan memenuhi standar mudah transportasi demi tercapainya tujuan Pengadilan Agama Bangko, yaitu cepat, mudah dan biaya ringan.

‘’Ini untuk memberikan kemudaha bagi pencari keadilan, untuk mencapai tujuan PA Bangko,’’ tegasnya.

10 lokasi tersebut masing-masing di KUA Rantau Panjang, Desa Sungai Sahut, Desa Bungo Tanjung, Desa Pinang Merah, Desa Meranti, KUA Sungai Manau, Desa Pelakar Jaya, Desa Bukit Bungkul, KUA Muara Siau, Desa Pulau Aro.

Dia menjelaskan, dari 10 lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi sidang keliling tersebut sudah mencakup dan mewakili wilayah di beberapa desa di sekitar lokasi yang sudah ditetapkan.

‘’Lokasi itu sudah ditentukan dan mencakup untuk sejumlah desa yang ada di lokasi yang sudah ditentukan, SK nya tertanggal 02 Januari 2013,’’ pungkasnya. (Noprizal-Habib/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice