PA Bangko Ingin Gelar Bimtek secara Swadana
Mantan Hakim Tinggi PTA Jambi, Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan., SH., MH (Kiri) saat melakukan pengawasan beberapa waktu yang lalu. Berkali-kali Bimtek yang digelar PA Bangko mendatangkan dirinya sebagai Pemateri.
Bangko | www.pa-bangko.go.id
PA Bangko sepertinya akan kembali menggelar bimbingan teknis untuk Hakim, PP, dan Juru Sita pada tahun 2013 ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, kepada Jurdilaga PA Bangko usai menggelar pertemuan dengan Hakim PA Bangko, Rabu (30/01/2013).
Menurut dia, dana untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis ini nantinya dana yang diperlukan akan ditanggulangi oleh para hakim. ‘’Nanti kita lakukan dengan cara swadana,’’ ungkapnya.
Menurut dia, warga peradilan harus terus berpacu meningkatkan pengetahuan bidang hukum dan bidang lainnya demi memberikan pelayanan kepada pencari keadilan.
Dijelaskannya, ilmu itu adalah sesuatu yang sangat penting dan tidak ternilai oleh uang. ‘’Makanya saya titik beratkan agar program Bimbingan Teknis hukum ini untuk dilanjutkan, untuk soal waktu nanti akan diatur, yang jelas semua hakim sudah setuju program ini kita lanjutkan,’’ ujarnya.
Begitu juga dengan pemateri, menurut Zuarlis Saleh, untuk pemateri nantinya juga akan dibicarakan di lain kesempatan, sesuai dengan apa ilmu yang dibutuhkan.
‘’Kalau di tahun 2012 lalu, Bimbingan Teknis yang dilakukan PA Bangko pematerinya adalah Hakim Tinggi PTA Jambi, untuk tahun ini akan kita bicarakan lagi,’’ pungkasnya. (Noprizal/Habib-Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)