Berdasarkan surat nomor 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tentang laporan hasil evaluasi tahun 2021 oleh Tim Penilaian internal (TPI) ZI Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Bangko berhasil masuk dalam daftar pengajuan unit kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tepat pada tanggal 06 Agustus 2021 bertempat di ruang media center PA Bangko mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama dalam rangka untuk pendampingan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
Kegiatan dimulai pada jam 08.30 WIB hingga selesai, diikuti oleh Pimpinan Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A selaku Ketua Pengadilan Agama Bangko, Wakil Ketua Nurhema, M.Ag, Sekretaris Nur’aini, S.Ag., MH, dan seluruh Koordinator Area ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (Tim Jurdilaga PA Bangko)