logo web

Dipublikasikan oleh Liza pada on .

PA Bangko Gelar Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019
1

Bangko | PA Bangko

Kamis(24/19), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangko menggelar Acara Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Acara Sosialisasi ini digelar mulai pukul 08.20 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh semua Pegawai Pengadilan Agama Bangko serta Mahasiswa/i STAI SMQ Bangko yang sedang melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Bangko.

Dalam paparannya Ketua PA Bangko Drs. Mahmud Dongoran, MH. menjelaskan hal-hal yang diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019 tersebut terutama tentang persidangan secara elektronik sembari juga membandingkan dengan hal-hal yang dimuat atau diatur dalam Perma Nomor 3 Tahun 2018.

2

Dalam acara sosialisasi ini banyak hal yang masih dipertanyakan oleh peserta yang membutuhkan petunjuk lebih konkrit agar nantinya dalam penerapan Perma ini tidak terjadi keraguan.

Sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua PA Bangko dengan mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. DR. H. M. Hatta Ali, S.H. , MH. bahwa Perma Nomor 1 Tahun 2019 ini harus sudah diberlakukan pada awal tahun 2020. Oleh karena itulah menurut Ketua PA Bangko perlunya sedini mungkin Perma ini disosialisasikan kepada pegawai agar pada waktu penerapannya semua aparatur telah siap. (Tim Jurdilaga PA Bangko)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice