PA Bangko Dilibatkan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemda

Hasan Nul Hakim, S.HI., MA, paling kanan tampak menghadiri Musrenbang Kabupaten Merangin, bersama Muspida, Forkompimda dan Ketua PN kelas I B Bangko
Bangko | pa-bangko.go.id
Ketua Pengadilan Agama Bangko, dalam hal ini diwakili Hasan Nul Hakim, S.HI., MA, menghadiri Musyawarah Perecanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2014 Pemerintah Kabupaten Merangin yang diselenggerakan di Aula utama kantor Bappeda Merangin.
Penyusunan RKPD 2014 ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 tahun 2008 tentang tahapan- tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RKPD adalah Musrenbang.
Hasan Nul Hakim, S.HI., MA, kepada Jurdilaga PA Bangko, mengatakan, sesuai dengan undangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Bupati Merangin, Pengadilan Agama diminta untuk hadir pada penyusunan RKPD 2014 yang juga dihadiri oleh kepala Bappeda Provinsi Jambi.
‘’Saya mewakili Ketua PA Bangko untuk hadir, Ketua PA Bangko memerintahkan saya untuk menghadirinya,’’ ujar Hasan Nul Hakim, Hakim PA Bangko, ditemui Jurdilaga di Aula Bappeda Merangin.
Dia menyebutkan, selain pimpinan PA Bangko, lembaga lainnya seperti Kepala Kepolisian Resort Merangin, Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Komandan Kodim, dan Ketua Pengadilan Negeri Bangko juga menghadiri acara tersebut.
Dalam Musrenbang ini dibahas banyak hal. Di antaranya adalah kebijakan pembangunan provinsi Jambi, kebijakan pembangunan kabupaten Merangin, serta kebijakan prediksi pendapatan, kebijakan belanja dan gambaran umum kemapuan keuangan daerah.
Selain itu juga ada dua komisi yang dibentuk untuk melakukan pembahasan, antara lain bidang infrastruktur dan SDA, kemudian bidang ekonomi dan kerakyatan. (Noprizal/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)