PA Bangko Akan Wujudkan PA Bebas Narkoba
Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH
Bangko | www.pa-bangko.go.id
Tertangkapnya Iskandar Agung (31), Seorang Hakim yang sedang menjalani skorsing di Pengadilan Tinggi Banda Aceh oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Aceh karena memakai dan menyimpan sabu, pada Selasa (22/1/2013), sepertinya membuat Ketua PA Bangko gerah.
Meski bukan warga Peradilan Agama, namun kejadian itu, diakui atau tidak, akan memerahkan kuping semua warga peradilan, termasuklah warga PA Bangko sekalipun.
Oleh karena itu, Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, tak mau main-main menyikapi persoalan ini.
‘’Ini adalah persoalan serius yang sedang dihadapi bangsa ini, harus disikapi dengan bijak, dan ambil langkah kongkrit,’’ ujarnya.
Dirinya mengatakan sesuai dengan kewenangan yang ada pada dirinya, khusus untuk PA Bangko, dalam beberapa waktu yang akan datang akan dilakukan tes urine untuk semua hakim, pegawai hingga tenaga honorer PA Bangko.
‘’Akan saya lakukan tes urine, saya tidak main-main dengan hal ini,’’ tegasnya.
Hanya saja soal waktu pelaksanaan dan tekhnis pelaksanaan tes urine untuk memastikan apakah semua warga PA Bangko bebas narkoba, orang nomor satu di PA Bangko ini tidak mau membeberkannya.
‘’Itu rahasia saya, bagaimana saya akan melakukannya, itu hanya saya dan tuhan saja yang tahu, apakah saya mau memanggil pihak rumah sakit ke PA, atau saya akan bawa semua hakim dan pegawai PA Bangko ke rumah sakit, itu hanya saya yang tahu, yang pasti saya tidak akan kasih tahu kapan akan dilaksanakan, tunggu saja,’’ ujarnya.
Hal itu menurutnya supaya masyarakat kian percaya dengan warga peradilan. ‘’Kalau nanti hasil tes urine ternyata tidak ada satu pun hakim, pegawai dan tenaga honorer yang terlibat penggunaan barang haram tersebut, maka PA Bangko bisa menyandang predikat PA bebas narkoba karena sudah melakukan tes urine.
‘’Kalau belum melaksanakan tes urine apa buktinya kita bebas narkoba? Meskipun kita sangat meyakini warga PA bersih dari penyalahgunaan obat-obat terlarang tersebut, namun tidak ada jaminan 100 persen akan kebenaran itu, makanya langkah awal kita agar bisa memetakan semua warga PA Bangko bebas narkoba atau tidak dengan cara tes urine,’’ tukasnya.
Tidak hanya itu saja menurut dia, Narkoba saat ini merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
‘’Semuanya harus peduli dengan masalah ini, Narkoba ini adalah masalah besar, sudah menyerang kehidupan di Negara ini, sudah masuk ke semua kalangan, kita boleh melihat informasi dari berbagai media, apalagi selaku warga peradilan, tentunya akan mencoreng nama institusi, akhir-akhir ini baik artis, pejabat publik, politisi, aparat penegak hukum sepertinya menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba, itu harus kita siasati,’’ pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, sebelum tertangkapnya Iskandar Agung ini, warga Peradilan juga dipermalukan oleh ulah hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Puji Wijayanto, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
Puji kedapatan sedang mengkomsumsi narkoba jenis shabu-shabu di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta pada Oktober 2012 lalu. Semoga ke depan, tidak bermunculan, Iskandar Agung atau Puji Wijayanto lagi di peradilan Indonesia ini. (Noprizal/Habib-Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)