PA Bangkinang Ikuti Kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 Secara Daring
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (05/03/2025), Sesuai arahan Pak Dirjen Badilag, berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 10-SMAP-01/BP/PW1/II/2025, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang, Bapak M. Afrizal, S.H., dan Bapak Dr. Darsono, M.H., mengikuti kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 secara daring melalui kanal youtube.
Kegiatan Pencanangan ini dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, diikuti pembacaan SK Kepala Badan Pengawasan MA, dan sambutan dari Plt. Kepala Badan Pengawas MA, Sugiyanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam penerapan SMAP untuk menciptakan budaya integritas.
Panitera MA RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistemik, bukan hanya berdasarkan integritas individu. Direktur Jenderal Badilmiltun, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya pengelolaan manajemen yang baik untuk mencapai zero tolerance terhadap korupsi.
Direktur Jenderal Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa SMAP tidak hanya untuk mencegah korupsi, tetapi juga membangun budaya integritas dan akuntabilitas. Mereka juga memperkenalkan aplikasi pendukung SMAP, seperti e-BINWAS dan CCTV Online.
Kegiatan selanjutnya Kriteria Prakualifikasi Penilaian SMAP dan Informasi Tahapan SMAP 2025 oleh bapak M. Jauhar Setiadi, S.H., M.H., memaparkan timeline pelaksanaan SMAP Tahun 2025 terdiri dari beberapa agenda yaitu (1) Kick Off (Pencanangan), (2) Proses Pembangunan, (3) Penilaian, dari Pendampingan, Penilaian atau Evaluasi, dan pemantauan Mystery Shooper, (4) Rapat Pleno, (5) Pengumuman dan Penyerahan Sertifikat SMAP, serta kegiatan di tutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh bapak Nahison Dasa Brata, S.H., M.Hum. (ES/TimITPaBkn)