PA Bangkinang Ikuti Kegiatan Pelatihan Singkat Penulisan Artikel Populer Hukum Secara Daring
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (27/03/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., mewakili Pengurus dan anggota IKAHI Cabang Bangkinang mengikuti kegiatan Pelatihan Singkat Penulisan Artikel Populer yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara daring.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangkinang bersama dengan Ketua PN Bangkinang (Soni Nugraha, S.H., M.H.), Wakil Ketua PN Bangkinang (Andry Simbolon, S.H., M.H.), Pengurus dan anggota IKAHI PN Bangkinang.
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia dilanjutkan dengan Seremonial Penandatanganan MoU antara IKAHI dan Hukumonline. Dalam era perkembangan teknologi, hakim memiliki beragam platform untuk berbagi pengetahuan dan pandangannya kepada masyarakat. Teknologi dan media sosial juga telah mengubah elitisme menulis, kini menulis milik semua orang. Dengan beragam media online yang ada, masyarakat dan stakeholders memiliki kebebasan untuk memilih media yang cocok. Salah satu platform yang relevan adalah Kolom Hukumonline, yang memberikan jangkauan luas kepada masyarakat umum. Hakim yang biasa menuliskan putusan dalam setiap perkara, umumnya memiliki kemampuan menulis yang baik. Menulis karya tulis ilmiah populer (opini) sedikit berbeda karena penulisan dilakukan dengan bahasa yang sederhana dan komunikatif. Tulisan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik atas persoalan-persoalan atau isu-isu hukum yang terjadi dalam masyarakat, serta memberikan solusi yang berdasarkan analisis hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya Kegiatan Pelatihan Singkat Penulisan Artikel Populer Hukum yang diselenggarakan atas kerjasama Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dengan Hukum Online diharapkan Para Hakim mendapatkan Pengalaman menulis dan membagikan sudut pandang sebagai seorang Hakim serta mengetahui Proses penyusunan naskah artikel hingga artikel dapat terbit dan bisa mendapatkan feedback dari rekan sejawat dan masyarakat terhadap artikel yang diterbitkan nantinya. (ES/TimITPaBkn)