PA Bangkinang Ikuti Diskusi Hukum PTA Pekanbaru dan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru Secara Hybrid
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (09/02/2023) Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., dan Diskusi Hukum PTA Pekanbaru dan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru secara hybrid. Sebagian Pegawai Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan ini langsung di PTA Pekanbaru bersama dengan Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti PTA Pekanbaru, Ketua PA, Ketua IKAHI PA dan admin e-court PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru, dan Hakim Pengadilan Bangkinang mengikuti secara daring di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Bangkinang.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dan pembacaan do’a.
Diskusi hukum dibuka secara langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH. Setelah membuka secara resmi. Ketua PTA Pekanbaru menyampikan bahwa dalam diskusi ini akan dibahas/ sosialisasi Perma Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Karena masih ditemuinya permasalahan dan masih belum mampu mengimplementasikan penyelesaian perkara melalui e-court secara maksimal di PA dalam wilayah Hukum PTA Pekanbaru.
Dalam kegiatan ini Ketua PA Bangkinang Rahmat Arijaya, S.Ag., MH dan Ketua PA Rengat Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si bertindak sebagai narasumber. Karena kedua PA tersebut telah mampu menyelesaikan perkara e-court pada tahun 2022 PA Bangkinang 96,6% dan PA Rengat 100%. Oleh sebab itu diharapkan melalui kegiatan ini, semua PA dalam wilayah Hukum PTA Pekanbaru dapat menyelesaikan perkara e-court dengan cepat, tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan yang ditemui dalam implementasi perkara e-court.
Pada kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan dan pengarahan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran SUadi, SH., M.Hum., terkait dengan implementasi 7 Tahun 2022 dan diikuti dengan sesi tanya jawab. Setelah pembinaan dan pengarahan dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, kegiatan langsung dilanjutkan dengan Diskusi Hukum dengan narasumber pertama adalah Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, YM Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., dan narasumber kedua adalah Ketua Pengadilan Agama Rengat, YM Dr. H. Faisal Saleh, L.c., M.Si. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh semua peserta, baik secara luring maupun daring.
Acara ditutup dengan penyampaian kesan dari perwakilan peserta dan kata penutupan oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. Drs. H. Rafi`uddin, M.H. Beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini, dan kepada panitia yang telah bekerja dengan maksimal untuk terselenggaranya acara ini. Semoga dengan suksesnya kegiatan diskusi hukum ini, sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini dapat terpenuhi dengan maksimal.(ES/TimITPaBkn)