PA Bangkinang Gelar Rapat Koordinasi Pengisian Penilaian Mandiri PMPZI Tahun 2024
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (03/04/2024), Pengadilan Agama Bangkinang menggelar Rapat Koordinasi Pengisian penilaian mandiri PMPZI Mahkamah Agung diruang Sekretaris. Rapat dilaksanakan di ruang Sekretaris Lantai II.
Pada kesempatan ini, Sekretaris PA Bangkinang, Darsono, S.Pd.I., M.H. mengadakan Rapat Koordinasi bersama tim untuk menindaklanjuti surat dari Mahkamah Agung tentang arahan pengisian LKE Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
Rapat diikuti oleh Kasubbag PTIP (Ardison, S.E), Kasubbag Umum & Keuangan (Fatma Ridha, S.H.I), Penata Layanan Operasional (Willia Hesti Sari, S.E., S.H dan Syarifah Maryana, S.E.I), dan Penelaah Teknis Kebijakan (Eka Susanti, S.Sos).
Dalam rapat dibahas terkait kelengkapan dan evaluasi eviden ZI PA Bangkinang yang diinput oleh Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lingkungan PA Bangkinang dari area I sampai dengan area VI. Setelah itu, Sekretaris PA Bangkinang menyampaikan agar seluruh Tim Pembangunan ZI PA Bangkinang memiliki komitmen, kerja sama dan memahami serta mendukung pelaksanaan zona integritas dengan ikut berpartisipasi dalam melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui pengumpulan eviden dari Area I hingga area VI.
Sekretaris meminta untuk segera menindaklanjuti pengisian kelengkapan PMPZI tersebut. Di penghujung rapat, Sekretaris PA Bangkinang memberikan pengarahan untuk bekerja sama, saling mengingatkan, semangat untuk integritas serta ikut serta dalam menyelesaikan PMPZI secara bersama-sama, dan menyampaikan kepada atasan jika ada yang terkendala. (ES/TimITPaBkn)