PA Bangkinang Gelar Rapat Kerja
Bangkinang | pa-bangkinang.go.id
Kamis, 27 Februari 2014 Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2014, bertempat di ruang serba guna Pengadilan Agama Bangkinang dengan agenda mengevaluasi, merencanakan agenda kerja pada tahun 2014 supaya dapat mencapai target. Dalam kesempatan tersebut Drs. H. MHD. NASIR. S, SH.MHI selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkinang bersama Dra. Hj. ROSLIANI, SH., MA membuka rapar kerja (Raker) tahun 2014.
Dalam sambutannya Ketua memberikan pesan dan arahan kepada seluruh pegawai dan karyawan Pengadilan Agama Bangkinang untuk tetap mengedepankan kinerja yang baik dalam mengemban amanah dari negara dan memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
Dalam merumuskan rencana kerja pada tahun 2014 Raker dibagi menjadi 2 komisi, yaitu komisi A yang membidangi bagian Kepaniteraan dan Komisi B yang membidangi Kesekretariatan. Diharapkan dibaginya 2 komisi ini nantinya dapat dirumuskan secara komplit dan mendasar untuk merencanakan kenerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2014, karena dengan dirumuskan dengan baik dan terencana nantinya kinerja seluruh pegawai dan karyawan Pengadilan Agama Bangkinang dapat perjalan dengan profesional dan optimal.
Komisi A diketuai oleh Drs. ABD. RAHMAN, MH, yang membahas dari penerimaan perkara, pemeriksaan, pemanggilan, putusan, berita acara sidang (BAS), putusan, sampai pada pengarsipan. Sedangkan Komisi B diketuai oleh Drs, Mohd. Yusuf yang membahas dari pembahasan DIPA Tahun anggaran 2014 baik itu DIPA 01 (BUA) dan DIPA 04 (Badilag), sehingga nantinya dapat dioptimalkan dalam penggunaan realisasi anggaran yang ada. Dalam musyawarah Komisi A yang dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB kemudian dilanjutkan kembali setelah istirahat pada pukul 14.00 WIB.
Pada pukul 14.00 WIB Komisi B telah selesai merumuskan dan mendapatkan rumusan kinerja kepaniteraan dan langsung expose dan memberikan pemaparan hasil dari rumusan yang telah disepakati untuk didiskusikan dengan seluruh Pegawai dan karyawan Pengadilan Agama Bangkinang, supaya dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan karyawan.
Pada kesempatan tersebut baru dapat dilaksanakan expose dari komisi A, dikarenakan waktu telah habis dan menunjukkan pukul 16.30 WIB dan disepakati untuk dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2014 untuk melanjutkan expose dari Komisi B, komisi kesekretariatan.
