PA Balikpapan Meraih Sertifikasi SMM ISO 9001:2015
Balikpapan | PA Balikpapan
Seluruh pegawai Pengadilan Agama Balikpapan yang hadir saat kegiatan Closing Meeting Audit Eksternal seketika hening ketika mendengar pemaparan hasil audit Sertifikasi Sistem Mutu Manajemen ISO 9001:2015. “ Dengan tegas saya sampaikan Pengadilan Agama Balikpapan tidak layak mendapatkan kategori NC A (Nonconformity A) dan NC B (Nonconformity B).
Kemudian Ir. Dede Sumawijaya menjelaskan bahwa maksud dari kategori NC A (Nonconformity A) dan NC B (Nonconformity B) yang akan berakibat tidak diberikannya Sertifikasi, adalah didalam audit ditemukan kesalahan fatal (major) yang akan menghambat penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, sebagai contoh di suatu organisasi tidak pernah dilakukan audit internal, tidak terdapat rapat tinjauan manajemen, tidak ada upaya perbaikan melalui instrument PTP dan tidak ada korelasi Standart Operating Procedurs (SOP) dengan klausul yang sudah ditetapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Ir. Dede Sumawijaya selaku Auditor dari PT. TUV Nord German yang melakukan audit eksternal Sistem Mutu Manajemen ISO 9001:2015 kemudian melanjutkan bahwa berdasarkan audit selama 2 (dua) hari, Pengadilan Agama Balikpapan telah memenuhi semua klausul dan berhak mendapatkan Sertifikasi Sistem Mutu Manajemen ISO 9001:2015.
Dimana dengan diraihnya Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 ini adalah sebagai pengakuan Pengadilan Agama Balikpapan telah melaksanakan system manajemen mutu dalam pelaksanaan tupoksi sesuai yang disyaratkan dalam Sistem Mutu Manajemen ISO 9001:2015. Setelah mendengar pemaparan auditor mengenai hal tersebut seketika ruangan pertemuan berubah menjadi riuh dengan tepuk tangan dan ucapan Alhamdulillah sebagai wujud syukur atas apa yang telah dicapai.
Pelaksanaan audit ekseternal Sistem Mutu Manajemen ISO 9001:2015 di Pengadilan Agama Balikpapan sendiri dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimana dimulai dengan Opening Meeting dilanjutkan dengan audit terhadap Top Management dalam hal ini Drs . Bahrul Amzah, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Balikpapan. Adapun ruang lingkup audit adalah tentang komitmen dan kebijakan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan dalam penerapan SMM ISO 9001:2015.
Audit selanjutnya dilakukan kepada Drs. H. Amir Husin, S.H dan Abdul Rifai, S.HI (Ketua dan Sekretaris Tim ISO), ruang lingkup audit adalah tentang segala dokumen yang berkaitan dengan SMM ISO 9001:2015 yang terdiri dari Kontek Organisasi, Sasaran Mutu, Prosedur Mutu Pengendalian Dokumen, Prosedur Mutu Pengendalian Arsip, Prosedur Mutu Audit Internal, Prosedur Mutu Audit Tinjauan Manajemen, Prosedur Mutu Produk Tidak Sesuai, Prosedur Mutu Tindakan Perbaikan, Prosedur Mutu Evaluasi Kepuasan Pelanggan, Sasaran Mutu, Kebijakan Mutu, Manajemen Resiko, Pihak Berkepentingan, Bisnis Proses/Proses Pelayanan dan Matrik Korelasi.
Rangkaian audit selanjutnya dibagian administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, dimana audit dititik beratkan pada pelaksanaan dilapangan disesuaikan dengan Standart Operating Procedurs (SOP) yang sudah dikorelasikan dengan klausul pada SMM ISO 9001:2015. Dan tentunya dalam pelaksanaan audit ini, auditor mencocokan pelaksanaan dilapangan dengan bukti-bukti pelaksanaan yang dapat diukur dan dapat dipertanggungjawaban kebenarannya. Dan juga yang diaudit adalah alur pelaksanaan dari bisnis proses/proses pelayanan kepada para pihak berperkara sampai dengan hasil Survey Kepuasan Masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Drs. Bahrul Amzah, M.H dalam sambutannya mengutarakan rasa bahagia yang tidak terkira atas keberhasilan Pengadilan Agama Balikpapan dalam meraih Sertifikasi SMM ISO 9001:2015 dan juga berterima kasih atas kerja keras yang sudah dilakukan semua unsur baik dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional sampai tenaga kontrak Pengadilan Agama Balikpapan.
“Keberhasilan Pengadilan Agama Balikpapan dalam meraih Sertifikasi SMM ISO 9001:2015 ini adalah sebagai bukti bahwa tidak ada kerja keras yang sia-sia dan sebagai bukti kita mampu mengemban amanah Mahkamah Agung, Badilag dan PTA Samarinda, dan pencapaian Sertifikasi ISO 9001:2015 ini bukanlah tujuan akhir yang ingin kita capai, tapi bagaimana kita konsisten dalam penerapannya dalam pelaksanaan tupoksi sehari-hari secara berkesinambungan”.
Setelah penyampaian sambutan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan dilakukan penandatanganan dan serah terima hasil audit eksternal oleh auditor kepada Ketua Pengadilan Agama Balikpapan.
Drs. H. Amir Husin, S.H Ketua Tim ISO Pengadilan Agama Balikpapan dalam kesempatan berbeda mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua unsur atas kerjasama dan sumbangsih pemikiran serta saran demi suksesnya sertifikasi SMM ISO 9001:2015 Pengadilan Agama Balikpapan. “Marilah kekompakan dan komitmen selama 4 bulan yang telah kita lalui selama proses sertifikasi ini, tetap kita jaga dan semakin ditingkatkan demi mempertahankan apa yang sudah kita capai hari ini demi menjamin kebijakan mutu Pengadilan Agama Balikpapan yang BERIMAN (Berkeadilan, Integritas dan Amanah” pungkas beliau. **@r>