PA Bajawa Gelar Rapat Evaluasi dan Penyampaian Hasil Monitoring Supervisi RB
Bajawa| www.pabajawa.net
Senin (14/01/2013), pukul 09.00 WITA bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Bajawa dilaksanakan rapat evaluasi bulanan, yang merupakan agenda rutin Pengadilan Agama Bajawa setiap bulannya.
Pada kesempatan itu juga bapak KPA Bajawa (Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H ) menyampaikan hasil monitoring supervisi reformasi birokrasi yang diadakan di Aula PTA Kupang pada tanggal 11 Desember 2012 lalu dan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Bajawa.
Dalam kesempatan yang berharga tersebut, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu sebagai berikut
- Mahkamah Agung sebagai pilot project reformasi birokrasi. Untuk mencapai hal tersebut perlu diadakan beberapa perbaikan dan peningkatan, di antaranya seperti yang disampaikan oleh Kabid Perencanaan MA yaitu: pengadaan barang jangan di mark up sesuai dengan kondisi sebenarnya, Laporan keuangan agar lebih baik lagi dan pola pikir serta budaya kerja harus ditingkatkan.
- Dalam pelaksanaan Diklat aparat peradilan, seperti yang disampaikan oleh Kabid ORTALA, materi-materi menggunakan paperless. Selain itu juga LHKPN aparat peradilan sekitar 94% sudah disampaikan ke Mahkamah Agung.
- KPTA Kupang memberikan pengarahan kepada KPA seluruh wilayah NTT agar setiap kegiatan ada SK nya.
- Untuk PA yang telah dibangun gedung baru, agar kantor lama dijadikan Mess supaya membantu pegawai terutama hakim yang belum mendapat rumah dinas tidak perlu lagi mencari kontrakan kesana-kemari.
- DIPA masih berbintang, yang berarti belum mendapat persetujuan DPR RI. Walaupun demikian, aparat peradilan tetap semangat dalam menjalankan tugasnya.
- SK Tenaga Kontrak dibuat dan ditanda tangani Panitera/Sekretaris dan surat perjanjian kontraknya ditandatangani PPK dan diketahui oleh Ketua Pengadilan.