PA Arga Makmur Gelar Sidang Keliling Perdana Tahun 2013

Arga Makmur : | 28-03-2013
Wilayah hukum (yurisdiksi) PA Arga Makmur meliputi 3 buah Kabupaten yaitu : Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko. Jarak terjauh dari Kantor PA Arga Makmur adalah pusat pemerintahan Kabupaten Mukomuko sekitar 300 km, dalam kondisi normal ditempuh dengan perjalanan darat sekitar 6 jam. Dengan kondisi yang demikian, secara otomatis panjar biaya perkara bagi pencari keadilan menjadi besar sedangkan perkara yang masuk dari Kabupaten Mukomuko mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.
Atas dasar itulah pada tahun 2013 ini sidang keliling diadakan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Sebagai tahap pertama PA Arga Makmur mengambil tempat di Kecamatan Ipuh dan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2013.
Tim sidang keliling kali ini terdiri dari Drs. Mazharuddin, M.H ( Waka PA Arga Makmur) sekaligus sebagai ketua tim dan Ketua Majelis, dua orang Hakim Anggota yaitu Sugito. S, S.H dan Fakhrurozi, S.Ag, M.Hi. Andi Wiwiek Lestari, S. Ag (Wapan PA Arma) dan Lisma Haryati, S.Ag (Panmud Hukum PA Arma) masing-masing sebagai Panitera Pengganti dan Penerima Perkara serta dibantu oleh Herman.
Supaya tim sidang keliling bisa tiba dilokasi sidang sesuai yang direncanakan, maka semua anggota tim sudah beranjak meninggalkan Kota Arga Makmur hari Selasa jam 05.30 WIB pagi. Setelah menempuh perjalanan yang cukup melelahkan selama lebih kurang 3,5 jam dengan melewati jalan yang berliku dan sekali waktu melewati yang masih rusak akhirnya tim sidang keliling sampai di Kecamatan Ipuh sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah sarapan pagi, Tim mulai menyiapkan berbagai persiapan sidang dan tepat pukul 09.30 WIB persidangan sudah dimulai dengan mengambil tempat disalah satu ruangan Kantor Camat Ipuh.
Perkara yang disidangkan oleh tim sidang keliling kali ini sebanyak delapan buah perkara, terdiri dari empat cerai gugat, empat perkara cerai talak dengan hasil putus 5 perkara dan 3 perkara ditunda. Walaupun para hakim dan Panitera Pengganti nampak kelelahan, namun dibalik itu semua tersimpan rasa bangga dan bahagia karena sidang keliling pada hari ini selesai tepat pada waktunya.
Dari hasil interview yang dilakukan Tim sidang keliling kepada para pihak yang sidang, semuanya menjawab sangat senang dan puas sekali dengan adanya sidang keliling ini, kendala uang dan jauhnya jarak Kantor PA Arga Makmur yang menjadi hambatan mereka untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka menjadi sirna.
Pada kesempatan itu juga Camat Kecamatan Ipuh sangat mengapresiasi sekali program sidang keliling ini, untuk itu beliau sangat berterima kasih dan mengharapkan agar program ini dapat berkelanjutan. (kiandta)