logo web

Dipublikasikan oleh Windy Sabtami pada on .

PA Amuntai Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Babirik

sidang keliling1

Babirik, 16 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB kembali menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat melalui kegiatan Sidang Keliling Isbat Nikah di Aula Kantor Camat Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

sidang keliling2

Sidang dipimpin oleh Drs. H. Syamsi Bahrun, M.Sy. selaku Ketua Majelis, bersama Hakim Anggota Taufik Rahman, S.H.I., M.H. dan Merita Selvina, S.H.I., M.H.. Bertindak sebagai Panitera, H. Ahmad Ramli, S.H., didampingi Panitera Muda Hukum Fithria Utami, S.H.I., Panitera Pengganti Hj. Rasyidah, S.Ag., serta Marzuki Na’ma, S.Kom. dari unsur PPPK PA Amuntai.

WhatsApp Image 2025 10 16 at 09.42.03 3aeaed78

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Amuntai untuk memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan biaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Melalui sidang keliling ini, masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat memperoleh kepastian hukum dan pencatatan negara, sejalan dengan semangat peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

???? Daftar perkara yang disidangkan:
304/Pdt.P/2025/PA.Amt – 317/Pdt.P/2025/PA.Amt

???? PA Amuntai – Dekat dengan Masyarakat, Hadirkan Keadilan Tanpa Batas.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice