logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 PA Amuntai Menggelar Verifikasi Calon Peserta Sidang Keliling di Juai

Amuntai | PA Amuntai

Senin 28 Januari 2019, Pengadilan Agama Amuntai menggelar kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Verifikasi tersebut bertempat di Aula Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan dan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita.

Karena belum berdirinya Kantor Pengadilan Agama Paringin di Balangan, sehingga warga Juai yang ingin mendapatkan haknya dalam keadilan berbondong-bondong mengikuti verifikasi ini.

Adapun hasil pendataan tersebut sebanyak 94 perkara, terdiri dari 47 perkara Itsbat Nikah, 46 perkara Perubahan Biodata Akta Nikah dan 1 Perkara Dispensasi Kawin.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice