logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Melakukan Pendataan Calon Peserta Itsbat Nikah Yang Ke-2 Kali di Pulau Damar

Amuntai | PA Amuntai

Sebagai bentuk pelayanan yang prima terhadap publik, PA Amuntai kembali melakukan pendataan Itsbat Nikah (pengesahan nikah) pada hari kamis, 13 Oktober 2016 di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pendataan calon peserta Itsbat Nikah di Desa Pulau Damar ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2016, jalan rusak dan jauhnya jarak ke Kantor PA Amuntai yang membuat masyarakat Pulau Damar kesulitan untuk mencari keadilan ke kantor PA Amuntai, dengan situasi dan kondisi seperti inilah maka PA Amuntai bersama Dukcapil HSU berinisiatif untuk memudahkan masyarakat Pulau Damar mendapatkan Keadilan.

Kegiatan pendataan calon peserta Itsbat Nikah ini bertempat di kantor Kepala Desa Pulau Damar Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara, dari 20 calon peserta Itsbat Nikah yang terdaftar, semuanya memenuhi syarat untuk mengikuti sidang keliling Itsbat Nikah di Desa Pulau Damar Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice