PA Amuntai Melaksanakan Verifikasi Peserta Sidang Keliling di Kec. Babirik, Kab. HSU


Amuntai | PA Amuntai
Selasa, (02/04/2019), Pengadilan Agama Amuntai kembali melaksanakan verifikasi calon peserta sidang keliling di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Adapun personil PA Amuntai yang bertugas meliputi 6 orang yaitu Hj. Luthfia Subekti, SH, Suaifuddin, S.Ag, H. Abdul Khalik, S.Ag, Hj. Rahmida, SHI, Noor Hidayah, SH dan Hasbullah, S.Pd.I.
Veriikasi tersebut bertempat di Kantor Camat Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.