PA Amuntai Lakukan Verifikasi Calon Peserta Sidang Keliling Tahap II di Kecamatan Juai
Amuntai | PA Amuntai
Rabu, 22 Februari 2017, PA Amuntai bersama KUA Kecamatan Juai kembali melakukan verifikasi calon peserta sidang keliling yang akan dilaksanakan di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, verifikasi tersebut merupakan verifikasi tahap ke II, setelah sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2017 verifikasi tahap I dilakukan.
Verifikasi tahap ke II tersebut diperkirakan akan diikuti lebih dari 100 pasangan karena banjir yang melanda Kecamatan Juai sudah reda sehingga para peserta yang tidak dapat ikut dalam verifikasi tahap IÂ akan mengikuti verifikasi tahap ke II.
Betul saja, dari hasil verifikasi tahap ke II, sebanyak 108 peserta yang mengikuti verifikasi namun tidak semua peserta verifikasi yang dapat ikut sidang keliling, hanya 92 peserta berhasil masuk dalam sidang keliling di Kecamatan Juai, dari 91 peserta terhitung 80 peserta Itsbat Nikah (pengesahan nikah) dan 12 peserta yang ingin melakukan perbaikan biodata dalam Akta Nikah.