PA Amuntai Lakukan Verifikasi Calon Peserta Sidang Keliling di Kecamatan Paringin
Amuntai | PA Amuntai
Kamis (4/4/), PA Amuntai yang dibantu oleh KUA Kecamatan Paringin kembali melakukan verifikasi calon peserta sidang keliling yang akan dilaksanakan di Kecamatan Paringin Kota, Kabupaten Balangan.
Verifikasi calon peserta sidang keliling di Paringin Kota, Kabupaten Balangan ini berjarak lumayan jauh dari Kantor PA Amuntai yang berada di pusat kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. kegiatan Verifikasi tersebut bertempat di kantor KUA Paringin Kota dan dibantu oleh KUA Paringin Kota sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 51 peserta yang mengikuti verifikasi namun tidak semua peserta yang dapat ikut sidang keliling, hanya 46 peserta berhasil masuk dalam sidang keliling di Paringin Kota nanti, dari 46 peserta terhitung 26 peserta Itsbat Nikah (pengesahan nikah) dan 20 peserta yang ingin melakukan perbaikan Dalam Akta Nikah.