logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Lakukan Penataan Ulang Ruang Arsip Perkara

KPA Amuntai memberikan pengarahan

Amuntai | PA Amuntai

Selain pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi informasi, pengarsipan perkara juga merupakan salah satu tujuan utama Pengadilan Agama Amuntai melakukan studi banding bersama PTA Banjarmasin dan PA se-Kalimantan Selatan ke PTA Surabaya pada bulan Mei lalu.

Merujuk pada hasil studi banding tersebut, Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Drs. H. Fauzi, MHI menunjuk tim pembenahan arsip perkara untuk melakukan penataan ulang ruang pengarsipan perkara dan kemudian disesuaikan dengan form kearsipan yang ada di aplikasi SIADPA Plus.

Kamis, 10 Juli 2014, KPA Amuntai berkoordinasi dengan tim untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan dan melakukan pembagian tugas agar pembenahan ruang arsip ini bisa segera diselesaikan.

Tim menata ulang berkas perkara

Setelah KPA Amuntai memberikan pengarahan, tim langsung bergerak untuk melakukan penataan ulang berkas perkara.Lemari dan box disusun ulang untuk mempermudah petugas untuk melakukan pengarsipan dan kemudian meletakkan berkas perkara sesuai lemari dan box yang sudah disediakan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice