PA Amuntai Ikut Mendukung dan Berpartisipasi dalam Sejarah Kerapatan Qadhi di Kalimantan Selatan
Amuntai | PA Amuntai
Jumat, 17 Oktober 2014, Pengadilan Agama Amuntai menggelar rapat guna menindaklanjuti surat dari PTA Banjarmasin tentang Seminar Sejarah Kerapatan Qadhi di Kalimantan Selatan.
Pada zaman dahulu, Peradilan Agama terkenal dengan sebutan Kerapatan Qadhi oleh masyarakat Islam di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap sejarah peradaban masyarakat Islam di Kalimantan Selatan, KPA Amuntai, Drs. H. Fauzi, MHI bersama dengan WKPA Amuntai dan Panitera/Sekretaris mengajak kepada rekan-rekan PA Amuntai untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan kegiatan ini, dimana pada hari Kamis, 23 Oktober 2014 akan diadakan Seminar Sejarah Kerapatan Qadhi di Kalimantan Selatan. Hal ini direspon positif oleh keluarga besar PA Amuntai dan sesuai kesepakatan bersama, seluruh keluarga besar PA Amuntai juga ikut mendukung kegiatan ini.
Pada beberapa bulan yang lalu, Tim Pencari dan Pengumpul Sejarah Pengadilan Agama Amuntai yang diketuai oleh WKPA Amuntai, Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc, MH telah mengumpulkan data-data mengenai nilai-nilai sejarah Pengadilan Agama Amuntai yang dulu disebut dengan Kerapatan Qadhi Amuntai. Hasil dari pengumpulan data dan informasi tersebut dituangkan dalam sebuah buku dan sudah diserahkan kepada PTA Banjarmasin sebagai bahan untuk menyusun sejarah Kerapatan Qadhi di Kalimantan Selatan.