PA Amuntai Gelar Sidang Keliling di Kec. Babirik, Kab. HSU

Amuntai | PA Amuntai
Kamis, (25/04/2019), Pengadilan Agama Amuntai melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Kantor Camat Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ketua Pengadilan Agama Amuntai Drs. H. Nana Supiana, MH beserta anggotanya Dra. Hj. Raudhatul Jannah, MH dan Drs. H. Arpani, SH, MH serta Hj. Luthfia Subekti, SH sebagai Panitera yang turun langsung untuk menyidangkan perkara Permohonan di Kecamatan Babirik tersebut.
Ada 7 perkara yang disidangkan, keseluruhannya perkara Itsbat Nikah, dan semua perkara tersebut diputus Kabul oleh Majelis Hakim.
Menurut salah satu pihak, kegiatan sidang keliling ini sangat membantu sekali bagi mereka untuk mendapatkan keadilan, karena jarak tempuh ke kantor PA Amuntai lumayan jauh ditambah lagi biaya transport yang cukup mahal, sehingga mereka sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini.