PA Amuntai Gelar Sidang Keliling, 143 Perkara Disidangkan di Kec. Lampihong, Kab. Balangan

Amuntai | PA Amuntai
Kamis, (21/03/2019), Pengadilan Agama Amuntai kembali menyelenggarakan sidang keliling di Kabupaten Balangan, kegiatan bertempat di Kantor Camat Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.
Sidang keliling yang dilaksanakan merupakan salah satu tujuan Pengadilan Agama Amuntai untuk membantu masyarakat Lampihong mendapatkan haknya sebagai pasangan suami isteri.
KPA Amuntai Drs. H. Fauzi, MHI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah menyediakan fasilitas ruang persidangan.
Pelaksanaan sidang keliling sendiri berlangsung dengan sukses dan lancar, sehingga sebanyak 143 perkara yang disidangkan, dan kesemua perkara tersebut adalah perkara Permohonan, itsbat nikah dan perubahan Akta Nikah, semua perkara tersebut diputus.