PA Amuntai Gelar Rapat Koordinasi Tata Tertib Persidangan
Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera PA Amuntai memimpin jalannya rapat
Amuntai | PA Amuntai
Demi menjaga keamanan kantor selama proses persidangan, senin, 20 Oktober 2014, Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera PA Amuntai mengumpulkan para petugas keamanan beserta pejabat terkait. Hal ini dilakukan untuk menjaga tata tertib selama proses persidangan berjalan.
Wakil Sekretaris menyarankan kepada penjaga sidang, sebelum para pihak masuk ke dalam ruang sidang, penjaga sidang memberitahu kepada para pihak agar menitipkan barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan persidangan kepada penjaga sidang. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu jalanya persidangan dan pihak-pihak lain yang sedang menunggu giliran sidang.
Selain membahas mengenai keamanan di dalam sidang, dalam rapat ini juga dibahas mengenai penyusunan ulang ruang tunggu sidang untuk memisahkan para pihak yang akan bersidang di ruang sidang 1 dan ruang sidang 2. Sehingga dengan adanya pemisahan ini tidak akan ada lagi para pihak yang salah masuk ruang sidang dikarenakan ruang sidang yang bersebelahan.
Wakil Sekretaris juga mengharapkan agar petugas meja informasi untuk aktif dalam menginformasikan yang menyangkut tata tertib selama persidangan kepada para pihak, seperti nomor urut antrian sidang, ruang sidang yang akan digunakan, dan lain sebagainya.