PA Amuntai Gelar Rapat

Senin, 22 September 2014, Pengadilan Agama Amuntai kembali menggelar rapat rutin. Rapat dilaksanakan di ruang sidang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Drs. H. Fauzi, MHI dengan didampingi Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Amuntai serta dihadiri oleh seluruh karyawan/ti Pengadilan Agama Amuntai.
Rapat dimulai setelah apel pagi, tepatnya pada pukul 08.30 wita dengam agenda penyampaian kebijakan-kebijakan dari KMA, penyampaian hasil dari Komunikasi Data Nasional (Komdanas) dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
KPA Amuntai membuka rapat dengan menyampaikan perihal pemuatan SK ke dalam website sesuai dengan instruksi dari Dirjen Badilag dan KPTA Banjarmasin. SK yang harus dimuat ke dalam website diantaranya SK KPA tentang Panjar Biaya Perkara, SK Pengelola Biaya Proses dan SK KPA tentang Radius. Hal ini diperlukan guna bahan audit BPK.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil Komdanas oleh petugas terkait dimana aplikasi komdanas harus dioptimalkan penggunaannya baik untuk Kepegawaian, Keuangan maupun Umum. Kedisiplinan juga menjadi pembahasan dalam rapat kali ini, dimana sekarang pengisian absensi juga diharuskan menggunakan komdanas.
Terakhir rapat dilanjutkan dengan membicarakan persiapan ibadah qurban Idul Adha 1435 H. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini penyembelihan hewan qurban akan dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Agama Amuntai dan daging qurban akan dibagikan kepada para mustahiq serta makan bersama dengan mengundang warga di lingkungan sekitar Pengadilan Agama Amuntai.