logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Bersama  Dukcapil Melakukan Pendataan Calon Peserta Sidang Keliling Itsbat Nikah di Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara


Amuntai | PA Amuntai

Rabu (20-07-2016), Pengadilan Agama Amuntai yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DUKCAPIL) melakukan pendataan calon peserta Itsbat Nikah di Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pendataan calon peserta Itsbat Nikah di Kecamatan Paminggir ini berjarak lumayan jauh dari pusat kota Amuntai, dengan menempuh dua jalur yaitu jalur darat dan jalur Sungai. Saat berada di jalur Sungai tim dihadang oleh hujan dan angin yang deras yang membuat Tim kesulitan untuk melanjutkan perjalanan, sehingga dengan terpaksa perjalanan di hentikan sebentar untuk menunggu hujan dan angin reda.

Saat hujan mulai reda tim langsung melanjutkan Perjalanan menuju lokasi tempat pendataan, sesampainya di lokasi Tim pun disambut oleh kepala desa Kecamatan Paminggir dan para peserta yang ingin ikut pendataan.


Dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 22 peserta yang mengikuti pendataan namun 20 peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti sidang keliling Itsbat Nikah di Kecamatan Paminggir, 2 peserta yang tidak memenuhi syarat tersebut diantaranya adalah Duda/Janda yang tidak memiliki Akta Cerai.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice