logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Ambon Gelar Rapat Terbatas

(Ketua Pengadilan Agama Ambon memimpin rapat)

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Senin 26/01/2015, Drs. H. Ediwarman, SH., MH (Ketua Pengadilan Agama Ambon) yang didampingi oleh Drs. Bachtiar (Panitera Sekretaris) menggelar rapat terbatas dalam rangka membahas Program Kerja Tahun 2015. Rapat yang diselenggarakan di ruang aula Pengadilan Agama Ambon tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PA. Ambon, Hakim, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Panmud Gugatan serta Pejabat Struktural.

Ketua Pengadilan Agama Ambon menyampaikan bahwa menyusunan Program Kerja adalah suatu kewajiban atau tugas pokok bagi pimpinan sesuai dengan Dasar Hukum yang telah ada, Dasar Hukum yang pertama adalah Inpres Nomor 7 tahun 1999 tentang Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Pedoman Penyusunan LAKIP serta KMA Nomor 80 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Beliau juga menyampaikan bahwa dalam rapat ini beliau sebagai Pimpinan juga melibatkan Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris serta Pejabat Struktural sesuai dengan Program Kerja yang berlaku. Kemudian Program Kerja yang akan dibahas dalam rapat ini mencakup visi dan misi termasuk didalamnya tujuan dan sasaran dari Pengadilan Agama Ambon.

Untuk itu dalam rapat ini masing-masing peserta rapat telah dibagikan draft program kerja yang telah di foto kopi untuk dibahas dalam rapat ini, agar lebih efisien draft program kerja tersebut dibacakan oleh Panitera/Sekretaris pada Bidang masing-masing, dan apabila terdapat kekeliruan dapat ditanggapi secara bersama. (IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice