logo web

Dipublikasikan oleh RR pada on .

 Hakim Komisaris Lakukan Mohon Bantuan Descente

descente 1

 (Desa Parlabian/03/12/2020)

Hakim Komisaris Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. H. Ribat, S.H.,M.H. yang juga Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat beserta Panitera Drs. Aidil melakukan pemeriksaan setempat (Descente) di Desa Parlabian kecamatan kampung Rakyat kabupaten Labuhanbatu Selatan  pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 mulai pukul 09.00 s/d selesai.

DESENTE 2

Tim Hakim Komisaris bergerak dari kantor menuju obyek lokasi dengan jarak tempuh lebih kurang 1 jam. Sebelum ke lokasi Tim terlebih dahulu mendatangi kantor Desa Parlabian  dan membuka persidangan di Aula Kantor Desa, dan  Oleh Hakim Komisaris menyatakan bahwa baik pihak Penggugat/kusanya begitu juga Tergugat/kuasanya tidak hadir di lokasi , sementara panggilan sudah disampikan kepada kuasa pada tanggal masing masing tanggal 26 nopember 2020 kepada kuasa Penggugat dan tanggal 30-11-2020 kepada kuasa Tergugat. Selanjutnya hakim komisaris menjelaskan maksud didakannya sidang pemeriksaan setempat (descente), yang merupakan mohon bantuan pemeriksaan ditempat atas dua obyek terperkara perkara No 144/Pdt.G/2020/PA.Cbn. Kemudian  Tim bergerak menuju lokasi yang letaknya tidak begitu jauh dari kantor Desa. Tim  didampingi oleh kepala Dusun Zulpan Ritonga dan Norhan (sepadan) sebagai penunjuk batas, lalu dilakukan pengukuran atas dua obyek yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Rantauprapat.

DESENTE 3

Dari Pengukuran diperoleh hasil bahwa obyek pertama dengan luas tanah 250 M2 dengan batas-batas, sebelah Utara Sarman Lubis (10 M), sebelah selatan, Jalan Listas parlabian (10 M), sebelah Timur Rahman Kamli Lubis (25 M) dan sebelah Barat Dian Nuraini (25 M), sementara obyek kedua dengan luas 500 M2 dengan batas-batas, sebelah Utara H. Bahman Lubis (25 M) sebelah selatan, Sarmadan Lubis ( 25 M) sebelah Timur, Syahrul Hasibuan (20 M) dan sebelah Barat Isnailiah (20 M),  usai  melakukan Pengukuran, Tim langsung bergerak pulang setelah terlebih dahulu berpamitan dengan Kepala Dusun dan masyarakat sekitar. Untuk selanjutnya hasil Descente yang tertuang dalam Berita Acara akan dikirimkan secepatnya ke Pengadilan Agama Cibinong. (selamat bekerja by RR) 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice