logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Overload, Anggaran Prodeo PA Sengeti Perlu Ditambah

Sengeti | pa-sengeti.go.id

Sejak Januari hingga akhir September 2013 yang lalu, Pengadilan Agama (PA) Sengeti telah menerima 15 (lima belas) perkara yang diajukan secara cuma-cuma (prodeo). Jumlah ini sesuai dengan anggaran yang tersedia bagi PA. Sengeti untuk perkara prodeo.

Meski telah dinyatakan habis, namun masyarakat yang hendak mengajukan perkara  secara cuma-cuma terus saja berdatangan. Tercatat mulai September hingga akhir Desember 2013, ada 5 (lima) calon pihak beperkara yang ingin mengajukan secara prodeo.

Hal ini senada dengan keterangan yang disampaikan Umarriadh B. salah satu petugas meja 1 PA. Sengeti, “Sesuai dengan ketersediaan anggaran, maka ditahun 2013 ini PA. Sengeti hanya dapat menerima maksimal 15 (lima belas) perkara prodoe, jika lebih dari jumlah tersebut maka dianjurkan untuk datang kembali pada anggaran tahun depan,” terang pria ini dihadapan masyarakat pemohon prodeo.

Agar anggaran yang tersedia tepat sasaran, PA. Sengeti berusaha lebih selektif dalam mengabulkan permohonan beperkara secara cuma-cuma. Selain surat keterangan tidak mampu, calon para pihak juga disarankan membawa bukti-bukti pendukung lainnya, seperti Kartu Jamkesmasda, atau Kartu Penerima BLSM, atau Kartu Penerima Raskin. (umarriadh b./jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice