Orientasi Hisab Rukyat di PTA Pontianak Demi Peningkatan Ukhuwah Islamiyyah
Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak pada Selasa (29/09) pagi menyelenggarakan Orientasi Hisab Rukyat untuk Para Hakim Tinggi, Hakim beserta Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pontianak dan Pengadilan Agama Mempawah, serta Kemenag Kab. Mempawah, Pengurus Organisasi Islam dan Pengurus Masjid di sekitaran Kota Pontianak. Kegiatan yang mengambil tema “Dengan Peningkatan Pemahaman Ilmu Hisab dan Rukyat, Kita Wujudkan Ukhuwah Islamiyyah” ini dibuka oleh Ketua PTA Pontianak yang sekaligus memberikan pengarahan.
Tujuan diselenggarakannya orientasi ini menurut Wakil Ketua PTA Pontianak Drs. H. Anshoruddin, SH.,MA. yang bertindak selaku narasumber adalah mempersiapkan kader yang mampu menguasai dan memahami ilmu falak/ Hisab Rukyat sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sekaligus menghindari dampak negatif akibat terjadinya perbedaan hasil dari sistem Hisab dan Rukyat. Hal ini bisa dilihat saat penentuaan awal bulan Dzulhijjah 1436 H. / 2015 M. kemarin, dimana terjadi perbedaan pendapat sehingga hari Idul Adhanya berbeda.
Dasar hukum pelaksanaan dari orientasi ini adalah UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, pasal 52 A menyatakan : selama ini Pengadilan Agama diminta oleh Kementerian Agama untuk memberikan Penetapan (Itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal bulan pada setiap memasuki bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal tahun Hijriyah, dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.
Ketua PTA Pontianak Drs. H. Bahrussam Yunus, SH.,MH. dalam sambutan dan arahannya menginginkan orientasi ini sebagai penyegaran ilmu bagi para Hakim dalam melakukan Hisab Rukyat karena dalam ajaran agama Islam, Allah SWT memerintahkan kepada hambanya untuk terus menggali ilmu pengetahuan. Yang sangat menarik dan menjadi perhatian menurut H. Bahrussam Yunus adalah penentuan memasuki awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dalam pelaksanaan ibadah.
Orientasi yang dilaksanakan selama sehari ini, menghadirkan narasumber dari dalam Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Selain Wakil Ketua PTA Pontianak Drs. H. Anshoruddin, SH.,MA yang menyampaikan materi tentang Metode Penentuan Awal Bulan Qomariyah beserta cara dan praktek menghitung awal bulan Dzulhijjah 1436 H./ 2015 M. dengan menggunakan Sistem Ephemeris Hisab Rukyat. Lalu di sesi awal setelah acara pembukaan, Drs. Wanjofrizal (Ketua PA Mempawah) yang memberikan materi tentang Ilmu Astronomi dan terakhir, Drs. H. Arfan Muhammad, SH.,MH. memberikan materi tentang Pedoman Pelaksanaan Sidang Itsbat Rukyatul Hilal.